Macam - macam Badan Usaha
   Bab 7         7.1 Bentuk – bentuk Badan Usaha       Badan Usaha menurut pengertian adalah suatu Kesatuan hukum, teknis, dan ekonomis yang bertujuan untuk mencari Profit atau Keuntungan. Biasanya badan usaha itu mengelola faktor – faktor Produksi. Lalu apa saja Bentuk Badan usaha yang sering kita lihat, Berikut  Bentuk-bentuk Badan usaha  berdasarkan modal dan tanggung jawab pemilik usaha.       a. Perusahaan Perseorangan     Perusahaan Perseorangan adalah Bentuk usaha yang paling sederhana, Karena kepemilikannya dimiliki oleh satu orang. Semua orang bebas membuat bisnis personal tanpa adanya batasan untuk mendirikannya. Biasanya perusahaan perseorangan dibuat oleh seorang pengusaha yang bermodal kecil dengan sumber daya yang ada, Kuantitas Produksi yang terbatas juga penggunaan alat Produksi teknologi sederhana.       Bentuk usaha ini pembentukannya tanpa izin dan tata cara tertentu, oleh karena itu Bentuk usaha ini jenis yang paling mudah didirikan tapi pembubarannya ...